News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Paradigma PMII sebagai dasar Pemikiran yang harus ditanamkan pada setiap anggota

Paradigma PMII sebagai dasar Pemikiran yang harus ditanamkan pada setiap anggota



Paradigma PMII adalah sebuah konsep atau cara berpikir yang menjadi landasan pemikiran dan tindakan dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PMII). Paradigma ini mencakup nilai-nilai, keyakinan, serta prinsip-prinsip yang menjadi pedoman bagi anggota PMII dalam menjalankan aktivitas-aktivitasnya. Paradigma PMII ini sangat ditekankan oleh organisasi sebagai dasar pemikiran yang harus ditanamkan dan diamati oleh setiap anggota PMII.


PMII sebagai organisasi pelajar Islam yang berbasis di Indonesia memiliki misi yang luas, antara lain untuk membentuk kader-kader yang memiliki karakter Islam yang kuat, kritis, inovatif, dan berintegritas tinggi sebagai benteng penjaga kemanusiaan dan kebenaran serta pembangun peradaban yang sejati. Untuk mencapai tujuan tersebut, PMII telah menetapkan paradigma sebagai landasan pemikiran dan tindakan bagi setiap anggota organisasi.


Salah satu nilai utama dalam paradigma PMII adalah nilai-nilai Islam. PMII sebagai organisasi Islam mengedepankan ajaran-ajaran agama Islam dalam setiap aktivitasnya. Anggota PMII diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dalam berinteraksi dengan sesama, dalam berpikir kritis, dan dalam bersikap adil dan bermartabat.


Selain nilai-nilai Islam, paradigma PMII juga mengutamakan kesetiaan terhadap Pancasila. Meskipun merupakan organisasi Islam, PMII juga berkomitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini menunjukkan bahwa PMII sebagai organisasi Islam yang mengakui dan menghargai pluralitas dalam beragama di Indonesia.


Prinsip keadilan sosial juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari paradigma PMII. PMII percaya bahwa keadilan sosial adalah salah satu prinsip utama dalam Islam yang harus ditegakkan di masyarakat. Oleh karena itu, anggota PMII diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berjuang untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat.


Keberanian dalam berpikir dan bertindak juga merupakan ciri khas dari paradigma PMII. Anggota PMII didorong untuk berani mengkritik dan menggugat ketidakadilan, korupsi, dan ketidakberesan yang terjadi di masyarakat. Dengan berpikir kritis dan bertindak tegas, PMII ingin menciptakan perubahan yang positif dan berdampak luas bagi masyarakat.


Selain itu, paradigma PMII juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan bekerja sama. Sebagai organisasi yang memiliki anggota dari berbagai latar belakang dan suku bangsa, PMII mengajarkan pentingnya toleransi dan kerjasama antar sesama anggota. Dengan membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung, PMII yakin dapat mencapai tujuan bersama dengan lebih efektif.


Dalam implementasi paradigma PMII, setiap anggota diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya. Melalui pendidikan dan pelatihan yang rutin, anggota PMII diberikan pemahaman yang mendalam mengenai paradigma ini sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam kesimpulan, paradigma PMII merupakan landasan pemikiran dan tindakan yang menjadi pedoman bagi anggota PMII dalam menjalankan aktivitas-aktivitasnya. Nilai-nilai, keyakinan, dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam paradigma PMII sangat penting untuk membentuk karakter kader-kader PMII yang memiliki integritas, keberanian, dan keadilan. Dengan menerapkan paradigma PMII secara konsisten, diharapkan PMII dapat terus menjadi garda terdepan dalam perjuangan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan.


Referensi:


1. Azhar Wahid. 2016. Politik dalam Bingkai Agama: Penyelidikan atas Tiga Organisasi Keagamaan Islam Mahasiswa (PMII, HMI, HMI MPO) di Kelembagaan Mahasiswa Muhammadiyah Jogjakarta. Jurnal Sosioteknologi, Vol. 15 No. 2.

2. Ahmad Najib Burhani. 2014. Gerakan Pembaruan Pemuda Islam Indonesia (1934-1957). Jurnal Pimnas, Vol. 18 No. 1.

3. Abdul Muin. 2007. Islam dan Partai Politik di Indonesia: Sejarah dan Analisis Perilaku Agama. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.